Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Kadis DKP Gorut Buka Suara soal Polemik KNMP: Ada Pendampingan Kejaksaan Dan Polres, Penyedia Tak Pernah Hubungi Dinas

Gambar Ilustrasi

SuluhBangsa.com, –Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kecamatan Tolinggula dan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, menuai sorotan.

Dugaan penggunaan material ilegal menjadi salah satu persoalan yang kini mendapat perhatian publik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gorontalo Utara, Faizal Piu, mengungkapkan bahwa penyedia proyek atau Kontraktor tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya.

Padahal, DKP telah memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan tersebut.

Penyedia Tak Pernah Hubungi DKP

Faizal menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan melibatkan pihak terkait, termasuk PPK PPN Kwandang. Sementara itu, DKP berperan memfasilitasi kebutuhan lahan.

“Kami dari dinas sudah memfasilitasi hibah lahan. Pada proses pembangunannya, kami siap memfasilitasi,” ujar Faizal saat dihubungi, Sabtu (17/10/26)

Namun, ia menyebut penyedia proyek di Tolinggula dan Sumalata belum pernah menghubungi dinasnya.

“Sampai saat ini pihak penyedia, khususnya Tolinggula dan Sumalata, tidak pernah melakukan koordinasi dengan dinas. Sampai sekarang tidak pernah menghubungi kami,” tegasnya.

Kejaksaan dan Polres Disebut Dampingi Proyek

Faizal juga menyebut Kejaksaan dan Polres turut mendampingi pelaksanaan proyek KNMP tersebut.

“Itu pengawasan Kejaksaan dan Polres. Ada pendampingan di situ,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan keterlibatan kedua institusi tersebut dalam pendampingan proyek.

“Itu pendampingan Kejaksaan dan Polres semua, Kemarin kita zoom dengan Kejaksaan, dipantau semua itu” katanya.

Meski demikian, pendampingan aparat penegak hukum tidak serta-merta membuktikan legalitas seluruh material yang kontraktor gunakan.

Dugaan tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang.

Semntara Dugaan penggunaan material ilegal di proyek KNMP Tolinggula dan Sumalata masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.

Masyarakat perlu mengetahui asal material serta dokumen yang mendasari penggunaannya.

Selain itu, Kejaksaan dan Polres perlu memberikan penjelasan mengenai bentuk pendampingan yang mereka lakukan.

Klarifikasi tersebut penting untuk memperjelas ruang lingkup pengawasan proyek.

Hingga berita ini terbit, redaksi masih berupaya meminta keterangan dari pihak penyedia, PPK PPN Kwandang, Kejaksaan, dan Polres.

Konfirmasi itu diperlukan untuk memperjelas dugaan penggunaan material ilegal serta mekanisme pengawasan proyek KNMP.

Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. [AP]

... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *