Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.
Berita  

Geger! Direktur RS di Gorontalo Diduga Bersama Istri Orang di Dalam Rumah tengah malam

Gambar Ilustrasi

SuluhBangsa.com, Dugaan seorang direktur rumah sakit di Gorontalo berada dalam satu rumah bersama seorang perempuan yang diketahui masih berstatus sebagai istri orang lain mencuat setelah suami perempuan tersebut melaporkan kejadian itu kepada Polres Gorontalo Kota.

Identitas pelapor dalam berita ini dirahasiakan untuk kepentingan perlindungan privasi.

Berdasarkan keterangannya, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam di sebuah rumah yang berada di wilayah Limba B, Kota Gorontalo.

Pelapor mengaku awalnya melakukan pengecekan terhadap keberadaan istrinya. Setelah mengetahui keberadaan istrinya berada di sebuah rumah, ia kemudian mendatangi Polres Gorontalo Kota untuk meminta pendampingan karena datang seorang diri.

“Saya sendiri, makanya saya minta pendampingan dari Polres,” ujar pelapor.

Menurut keterangannya, setelah tiba di Polres Gorontalo Kota, ia menghadap petugas pada bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Petugas kemudian menyarankan agar keberadaan orang yang dimaksud terlebih dahulu dipastikan.

Pelapor kemudian menghubungi layanan kepolisian 110 dan meminta bantuan. Ia mengaku tidak berani masuk ke lokasi karena pagar rumah dalam keadaan terkunci.

“Saya ketuk-ketuk, salam-salam, panggil-panggil nama juga tidak ada respons. Saya telepon lagi ke 110,” katanya.

Tak lama kemudian, sejumlah petugas kepolisian bersama masyarakat sekitar disebut tiba di lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan dengan mencari masyarakat setempat sebagai pihak yang ikut menyaksikan proses tersebut.

Pelapor mengatakan, dirinya tetap berada di luar rumah dan tidak masuk ke dalam. Setelah proses tersebut, pintu pagar rumah akhirnya dibuka.

Menurut pengakuan pelapor, saat dilakukan pengecekan, di dalam rumah tersebut terdapat dua orang, yakni istrinya dan seorang pria yang disebut sebagai salah satu direktur rumah sakit di Gorontalo.

“Yang jelas tinggal serumah tanpa ikatan yang sah, berlainan jenis,” ujar pelapor.

Ia menyebut tidak terdapat orang lain di dalam rumah tersebut. Pelapor juga mengatakan, dirinya menyerahkan proses pengecekan kepada petugas kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri.

“Saya tidak masuk. Saya percayakan sama petugas,” katanya.

Pelapor juga mengaku melihat kendaraan milik istrinya berada di lokasi. Selain itu, ia menyebut terdapat kendaraan dinas berpelat merah di sekitar rumah tersebut.

Namun, pelapor mengaku tidak mengetahui secara pasti status rumah yang menjadi lokasi kejadian, apakah merupakan rumah kontrakan atau milik pribadi.

“Saya tidak tahu, mungkin kontrak atau memang rumahnya. Saya tidak paham,” ujarnya.

Pelapor menyebut istrinya bekerja sebagai staf pada bagian perencanaan di salah satu rumah sakit di Gorontalo.

Sementara pria yang disebut berada di rumah tersebut diklaim merupakan direktur rumah sakit.

Pelapor mengaku alasan keberadaan kedua orang tersebut di rumah itu kemudian dikaitkan dengan aktivitas trading.

Namun, ia mengaku meragukan alasan tersebut dan menganggapnya sebagai sesuatu yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Pelapor mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga Selasa, ia mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai perkembangan laporan tersebut.

Ia menyebut masih menunggu panggilan dari pihak Polres Gorontalo Kota.

“Saya menunggu panggilan dari pihak Polres. Belum ada yang menghubungi,” katanya.

Pelapor berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harapan saya kasus ini bisa berjalan lanjut, supaya menjadi pembelajaran,” ujarnya.

Pelapor juga mengaku membutuhkan dokumentasi atau bukti yang diperoleh petugas saat berada di lokasi.

Menurutnya, bukti tersebut dibutuhkan untuk kepentingan proses hukum lain yang rencananya akan ditempuh, termasuk gugatan perdata.

Ia mengaku tidak mengambil dokumentasi sendiri karena memilih tidak masuk ke dalam rumah dan menyerahkan proses tersebut kepada petugas.

“Saya tidak masuk. Makanya saya juga perlu data. Dokumentasi itu saya perlukan untuk bahan gugatan perdata,” katanya.

Dalam keterangannya, pelapor berkali-kali menegaskan bahwa berdasarkan apa yang ia ketahui dari proses pengecekan malam itu, hanya terdapat dua orang di dalam rumah tersebut.

Ia juga mengatakan pengecekan baru berakhir sekitar pukul 02.00 WITA setelah petugas dan masyarakat berada di lokasi.

Pelapor mengaku peristiwa tersebut membuat dirinya mempertanyakan keberadaan istrinya bersama pria lain di rumah tersebut pada tengah malam.

Ia juga menyampaikan bahwa ketika persoalan tersebut dibawa ke kepolisian, istrinya disebut hadir. Namun, menurut pengakuannya, situasi justru membuat dirinya merasa diserang.

“Kalau normal, harusnya istri saya yang marah atau saya yang marah. Tapi saya malah diserang,” ujarnya.

Meski demikian, pelapor mengakui tidak memiliki dokumentasi pribadi mengenai kondisi di dalam rumah karena dirinya tidak masuk ke lokasi.

Ia berharap dokumentasi atau keterangan mengenai proses pengecekan dapat diperoleh dari pihak yang melakukan penanganan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Gorontalo Kota mengenai status laporan tersebut, termasuk pasal atau dugaan tindak pidana yang dilaporkan, hasil pemeriksaan di lokasi, maupun barang bukti yang telah diamankan.

Awak media berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polres Gorontalo Kota mengenai laporan tersebut.

Pihak direktur rumah sakit yang disebut dalam keterangan pelapor serta perempuan yang berada di lokasi juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan atas seluruh informasi yang disampaikan pelapor.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan pelapor dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *