SuluhBangsa.com, – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo Utara meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan kematian tidak wajar seorang guru yang masih aktif mengajar di SDN 14 Tolinggula.
Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tolinggula terkait kondisi kematian almarhumah.
Dari komunikasi tersebut, Irwan mendapat informasi bahwa kepolisian telah melakukan visum luar sebelum jenazah dimakamkan.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses awal untuk membantu kepolisian mengungkap penyebab kematian almarhumah.
“Memang indikasi kematian almarhumah ini tidak wajar. Ada langkah antisipasi yang telah dilakukan oleh Pak Kapolsek, yakni visum luar,” kata Irwan.
PGRI Konfirmasi Informasi ke Korwil
Irwan kemudian memastikan informasi tersebut kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Tolinggula yang juga merupakan anggota PGRI.
Hasil konfirmasi itu, kata dia, membenarkan adanya dugaan kejanggalan dalam kematian almarhumah.
“Ini sudah saya pastikan juga ke Korwil Kecamatan Tolinggula yang merupakan anggota PGRI. Beliau membenarkan bahwa kematian almarhumah ini memang tidak wajar,” ujarnya.
Irwan mengaku telah mendengar informasi mengenai dugaan kejanggalan tersebut ketika menghadiri prosesi pemakaman almarhumah sebagai Ketua PGRI Gorontalo Utara.
Namun, saat itu ia memilih tidak mengambil kesimpulan karena belum mengetahui secara pasti rangkaian kejadian yang terjadi.
“Saat saya melaksanakan upacara persadangan pada saat pemakaman almarhumah, memang sudah ada indikasi, tapi saya abaikan karena saya belum tahu persis kejadian yang sebenarnya. Itu baru sebatas info,” jelasnya.
Polisi Masih Dalami Laporan
Untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara, Irwan juga menghubungi pihak Polres Gorontalo Utara.
Dari komunikasi tersebut, ia memperoleh informasi bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan kematian tidak wajar tersebut.
“Setelah mendapat laporan dari unsur Polres Gorontalo Utara, sudah tiga hari melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan indikasi pembunuhan oleh suami almarhumah,” ungkap Irwan.
Ia menyebut proses pendalaman tersebut masih berlangsung di wilayah Kecamatan Tolinggula.
PGRI Gorontalo Utara meminta aparat penegak hukum mengungkap penyebab kematian almarhumah berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.
Sebagai organisasi profesi yang menaungi para guru, PGRI juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Irwan menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Almarhumah diketahui masih aktif bertugas sebagai guru di SDN 14 Tolinggula sebelum meninggal dunia.
Hingga kini, penyebab pasti kematian almarhumah masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





