Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Dua Mahasiswi Mengadu ke Polisi, Dugaan Pencabulan Seret Oknum Dosen Kampus Islam di Gorontalo

Gambar Ilustrasi

SuluhBangsa.com, – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap dua mahasiswi menjadi perhatian setelah Polresta Gorontalo Kota menerima laporan pengaduan pada Selasa (20/10/26) malam. Seorang pria berinisial NI tercatat sebagai terlapor dalam perkara tersebut.

Kasubsi Penmas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Arista Gani, membenarkan adanya laporan itu saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/26).

“Memang benar, kami menerima laporan aduan dari mahasiswa yang terindikasi mengalami pencabulan,” kata Arista.

Menurut Arista, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore. Setelah kejadian, kedua korban menempuh jalur pengaduan ke kepolisian.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan pengaduan yang diperoleh awak media, polisi menerima laporan sekitar pukul 20.00 Wita.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual dan mencantumkan NI sebagai terlapor.

Terlapor Datangi Mapolresta

Arista mengungkapkan, NI mendatangi Mapolresta Gorontalo Kota pada malam yang sama. Kedatangannya berkaitan dengan informasi mengenai laporan yang masuk dan situasi di kalangan mahasiswa yang mulai ramai.

“tujuannya datang untuk Mengamankan dirinya sendiri, dia kwatir terjadi apa apa terhadap dirinya.” ujar arista

Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari terlapor. Menurut Arista, dalam proses tersebut NI mengakui perbuatannya.

Meski demikian, pengakuan yang disampaikan dalam pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menjadi putusan hukum.

Polisi tetap perlu mendalami laporan dan menguji keterangan para pihak untuk memastikan fakta dalam perkara ini.

Berdasarkan pantauan Media, NI diduga merupakan oknum dosen di salah satu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Gorontalo.

Dugaan tersebut menambah perhatian terhadap perkara ini, mengingat laporan melibatkan dua mahasiswi.

Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan kepolisian masih berfokus pada penerimaan laporan dan keterangan awal terlapor.

Perkembangan penanganan perkara ini masih perlu dipantau untuk mengetahui langkah hukum selanjutnya.[AP]

... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *