Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Meski Didampingi Polres dan Kejaksaan, Dugaan Penggunaan Material Ilegal KNMP Tolinggula-Sumalata Terus Berjalan

Gambar Ilustrasi

suluhbangsa.com, – Polemik dugaan penggunaan material pasir yang dipersoalkan warga dalam proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah Tolinggula dan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, masih bergulir. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material dan kelengkapan dokumennya, sementara pembangunan proyek tetap berjalan.

Di tengah polemik tersebut, peran pendampingan aparat penegak hukum turut menjadi perhatian. Sebelumnya, Faizal menyampaikan bahwa Kejaksaan dan Polres ikut mendampingi pelaksanaan proyek KNMP.

“Itu pengawasan Kejaksaan dan Polres. Ada pendampingan di situ,” ungkap Faizal.

Pada 18 Oktober 2026, Faizal kembali menegaskan adanya pendampingan dari kedua institusi tersebut. Ia juga menyebut pihaknya telah mengikuti pertemuan daring bersama Kejaksaan untuk membahas pemantauan proyek.

“Itu pendampingan Kejaksaan dan Polres semua. Kemarin kita zoom dengan Kejaksaan, dipantau semua itu,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ruang lingkup pendampingan, khususnya terkait pemeriksaan asal material pasir, kelengkapan dokumen, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Gorontalo Utara Sebut Pendampingan Hanya sampai Pembebasan Lahan

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Sofyan T. Ishak, S.H., M.H., menyatakan bahwa pendampingan yang dilakukan pihaknya hanya sampai tahap pembebasan lahan.

Keterangan tersebut menjadi penting untuk memperjelas batas keterlibatan Polres dalam proyek KNMP, terutama di tengah pertanyaan warga mengenai dugaan penggunaan material pasir yang bermasalah.

Sementara itu, konfirmasi kepada pihak Kejaksaan masih terus diupayakan untuk memperoleh penjelasan mengenai bentuk, ruang lingkup, dan tahapan pendampingan yang dilakukan institusi tersebut.

Keterangan dari pihak terkait diperlukan agar publik dapat membedakan pendampingan pada tahap pembebasan lahan dengan pengawasan terhadap aspek lain dalam pelaksanaan proyek.

Kontraktor Minta Solusi kepada Wartawan

Ketika wartawan meminta penjelasan mengenai persoalan material pasir, kontraktor pelaksana justru mempertanyakan solusi yang dapat ditawarkan oleh wartawan.

“Apa Bapak wartawan ada solusi? Selain memuat berita, mungkin bisa kasih kami solusi,” ujar kontraktor.

Pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai asal-usul pasir maupun dokumen yang mendasari penggunaannya dalam proyek.

Proyek Strategis Perlu Mengedepankan Kepatuhan

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih bertujuan mendukung pengembangan kawasan pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Karena itu, pelaksanaannya perlu memperhatikan spesifikasi teknis, ketentuan administrasi, serta peraturan lingkungan yang berlaku.

Dukungan terhadap program pemerintah tidak terlepas dari kewajiban untuk mematuhi hukum. Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pembangunan sekaligus mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Polemik yang berkembang juga membutuhkan penjelasan terbuka dari kontraktor, instansi teknis, dan pihak yang terlibat dalam pendampingan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah material yang digunakan telah memenuhi persyaratan.

Legalitas Material dan Kewajiban Pajak Perlu Diperjelas

Persoalan material konstruksi tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembangunan, tetapi juga menyangkut legalitas sumber material dan kewajiban usaha yang berlaku.

Pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak sesuai peraturan. Karena itu, penelusuran sumber pasir dan dokumen transaksinya juga relevan untuk memastikan pemenuhan kewajiban yang memang berlaku.

Namun, penggunaan pasir dalam suatu proyek tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran pajak atau perizinan. Penilaian tersebut membutuhkan pemeriksaan dokumen dan keterangan dari instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, polemik dugaan penggunaan material pasir dalam proyek KNMP di Tolinggula dan Sumalata masih membutuhkan klarifikasi menyeluruh. Penjelasan dari kontraktor, pihak Kejaksaan, serta instansi teknis terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Setiap dugaan perlu diuji melalui bukti, dokumen, dan keterangan pihak terkait sebelum ada kesimpulan mengenai kemungkinan pelanggaran. [AP]

... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *