Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Mangkir RDP Kasus dugaan Pungli SDN 8 Sumalata: DPRD Beri Catatan Merah Kadis Pendidikan

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu, saat melontarkan kritik pedas atas absennya kadis pendidikan daalam RDP. (dok.SB)
banner 120x600
banner 468x60

SuluhBnagsa.com, Gorontalo Utara – Sikap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara memicu sorotan tajam dari lembaga legislatif. Pejabat tersebut mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yang membahas dugaan pungutan liar (pungli) serta kekerasan terhadap siswa SD Negeri 8 Sumalata, Senin (3/8).

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Hanura-PKS, Windra Lagarusu, melontarkan kritik pedas atas absennya pimpinan dinas tersebut. Ia menilai Kepala Dinas Pendidikan tidak serius merespons persoalan krusial yang meresahkan masyarakat.

banner 325x300

DPRD menggelar RDP ini guna menindaklanjuti pengaduan Erni Dunggio, perwakilan warga Desa Puncak Mandiri. Laporan tersebut mengungkap dugaan pungli serta kekerasan verbal dan virtual yang menimpa seorang murid. Namun, Kepala Dinas Pendidikan justru memilih menghadiri kegiatan seremonial defile dan hanya mengutus bawahannya.

“Ini bukan persoalan sepele yang cukup diwakili bawahan. Forum ini membahas martabat guru, penyelenggaraan pendidikan, hingga dugaan kekerasan terhadap anak. Seharusnya Kepala Dinas hadir memberikan penjelasan langsung,” tegas Windra dalam rapat.

Windra mempertanyakan skala prioritas sang pejabat. Ia menilai ketidakhadiran tersebut merusak kemitraan antara dinas dan DPRD sebagai lembaga pengawas.

“Kepala Dinas lebih memilih hadir di kegiatan defile. Apakah kalau Kepala Dinas tidak hadir, acara defile itu tidak bisa berjalan?” sindir Windra.

Rekam jejak ketidakhadiran ini ternyata bukan yang pertama kali. Windra mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya juga absen dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027.

Pola mangkir yang berulang ini menjadi catatan merah bagi DPRD Gorontalo Utara. DPRD Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini.

Pihaknya juga mendesak seluruh pejabat terkait, termasuk Korwil dan pihak SDN 8 Sumalata, agar kooperatif memenuhi panggilan selanjutnya demi menuntaskan masalah hingga tuntas

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *