SuluhBangsa.com, – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 pada 20-24 Agustus 2026.
Program ini menyasar masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas. Peserta dapat mendaftar sebagai mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan.
Beasiswa tersedia untuk jenjang D4/S1, magister, hingga doktor.
Dua Program Beasiswa
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi menyasar calon penerima yang memiliki prestasi akademik atau nonakademik. Prestasi tersebut dapat berasal dari tingkat nasional maupun internasional.
Program ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kontribusi terhadap peningkatan daya saing bangsa.
Sementara itu, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas memberikan dukungan tambahan sesuai kebutuhan penerima.
Beasiswa Masyarakat Berprestasi mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.
Adapun penerima dari kelompok penyandang disabilitas mendapat komponen tambahan berupa biaya penelitian dan biaya hidup pendamping.
Besaran setiap komponen akan tercantum dalam perjanjian kerja sama beasiswa.
Persyaratan Umum
Pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi harus memperoleh rekomendasi dari institusi terkait.
Peserta juga tidak boleh menerima beasiswa sejenis dari sumber lain. Selain itu, pendaftar belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
Kemendikdasmen juga menetapkan syarat bahwa pendaftar bukan guru, dosen, atau pelaku budaya.
Calon penerima harus sudah diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali. Program studi yang dipilih juga harus memiliki akreditasi.
Peserta wajib berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027 dan memiliki pengalaman organisasi.
Kemendikdasmen mengutamakan pendaftar yang memiliki prestasi akademik atau nonakademik minimal tingkat nasional atau internasional dalam tiga tahun terakhir.
Periode prestasi yang diperhitungkan berlangsung sejak 1 Agustus 2023.
Khusus penyandang disabilitas, pendaftar harus melampirkan surat keterangan dari dokter, ahli, atau lembaga terkait.
Peserta juga membutuhkan rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi. Selain itu, peserta harus menandatangani pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
Ketentuan Jenjang D4 dan S1
Pendaftar jenjang D4/S1 dari jalur Masyarakat Berprestasi diutamakan berasal dari lulusan pendidikan menengah pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Peserta juga harus memiliki sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dari Badan Bahasa Kemendikdasmen.
Predikat UKBI minimal berada pada kategori Madya dengan skor 482-577.
Selain itu, peserta wajib menulis esai berbahasa Indonesia sepanjang 1.000-1.500 kata.
Tema esai yang ditentukan adalah “Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045.”
Mahasiswa D4/S1 yang sedang menjalani perkuliahan harus berstatus aktif pada tahun ajaran 2026/2027. Mereka juga wajib memiliki IPK minimal 2,75.
Untuk penyandang disabilitas, usia pendaftar harus di bawah 32 tahun. Mahasiswa baru wajib menyertakan surat penerimaan, keterangan lulus, atau LoA unconditional.
Mahasiswa on-going harus melampirkan surat keterangan aktif kuliah.
Ketentuan Jenjang Magister
Pendaftar program magister dari mahasiswa baru harus berusia di bawah 32 tahun pada 31 Desember 2026.
Bagi mahasiswa on-going, batas usia mencapai 33 tahun.
Mahasiswa baru harus memiliki surat penerimaan, keterangan lulus, atau LoA unconditional dari perguruan tinggi.
Sementara mahasiswa on-going wajib melampirkan surat keterangan aktif kuliah.
Khusus jalur Masyarakat Berprestasi, peserta harus memiliki IPK S1 minimal 3,00.
Peserta juga wajib memiliki sertifikat UKBI dengan predikat minimal Unggul atau skor 578-640.
Pendaftar harus mengunggah rencana studi yang memuat alasan memilih bidang studi, rencana topik tesis, serta rencana studi hingga selesai.
Peserta juga harus membuat esai sepanjang 1.500-2.000 kata dengan tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045.”
Untuk penyandang disabilitas, IPK S1 minimal 2,75.
Ketentuan Program Doktor
Pendaftar program doktor mahasiswa baru harus berusia di bawah 46 tahun pada 31 Desember 2026.
Bagi mahasiswa on-going, batas usia mencapai 47 tahun.
Peserta wajib memiliki surat penerimaan, keterangan lulus, atau LoA sesuai ketentuan program.
Jalur Masyarakat Berprestasi mensyaratkan IPK S2 minimal 3,00. Peserta on-going juga harus memiliki IPK minimal 3,00.
Peserta wajib memiliki sertifikat UKBI dengan predikat minimal Unggul.
Selain itu, pendaftar harus mengunggah proposal penelitian disertasi. Proposal minimal memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, simpulan, saran, dan daftar pustaka.
Peserta juga harus menulis esai sepanjang 1.500-2.000 kata dengan tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045.”
Untuk penyandang disabilitas, ketentuan IPK S1 minimal 2,75 tetap berlaku.
Seleksi Berlangsung Bertahap
Proses seleksi Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 berlangsung dalam beberapa tahap.
Tahap pertama berupa pendaftaran secara daring. Panitia kemudian melakukan seleksi administrasi.
Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi wawancara. Hasil wawancara selanjutnya menentukan penerima beasiswa.
Tahap terakhir berupa pembekalan dan penjelasan teknis mengenai penandatanganan kontrak.
Pendaftaran Dibuka hingga 24 Agustus
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 secara daring melalui laman resmi program.
Pendaftaran berlangsung pada 20-24 Agustus 2026. Peserta sebaiknya memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sebelum mengirimkan pendaftaran.
Informasi dan pendaftaran tersedia melalui beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





