Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Target PAD TGR Dinilai Tak Rasional, DPRD Gorontalo Utara Desak Pemkab Kaji Ulang KUA-PPAS 2027

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (dok.SB)
banner 120x600
banner 468x60

SuluhBangsa.com, Gorntalo Utara –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengkaji ulang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp4,9 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027.

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menilai target tersebut tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas dan berpotensi memicu krisis keuangan daerah.

banner 325x300

Teguran Keras di Rapat Banggar

Windra menyampaikan teguran keras ini dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (30/7).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan anggaran berdasarkan data riil, bukan sekadar asumsi tanpa kepastian.

“Jangan sampai angka ini menjadi angka khayalan. Kita perlu melihat data TGR secara rinci, termasuk kolektibilitasnya,” tegas Windra di hadapan jajaran eksekutif.

Desak Inspektorat Buka-Bukaan Data

Windra menginstruksikan Inspektorat membongkar rincian pembentuk target TGR, mulai dari identitas penanggung jawab hingga besaran nilai kewajiban masing-masing.

Ia juga meminta pemerintah daerah membeberkan rekam jejak realisasi TGR dari tahun-tahun sebelumnya untuk mengukur potensi penerimaan secara akurat.

Menurut Windra, target PAD yang terlampau tinggi akan merusak seluruh struktur perencanaan belanja daerah.

Jika kajian objektif hanya menunjukkan potensi penerimaan sebesar Rp3 miliar, pemerintah daerah harus berani mematok target pada angka riil tersebut.

“Kalau yang diyakini hanya Rp3 miliar, ya sudah Rp3 miliar saja yang kita sepakati. Kalau dalam perjalanan ternyata pencapaian melampaui target, kita bisa merencanakan kembali melalui perubahan anggaran,” jelasnya.

Ancaman Gagal Bayar dan Resiko Hilangnya Kepercayaan

Windra mengingatkan bahwa perencanaan yang serampangan berisiko menyeret pemerintah daerah pada ancaman gagal bayar di akhir tahun.

Selain itu, praktik ini berpotensi meretakkan hubungan kerja dan menggerus kepercayaan antara legislatif dan eksekutif.

“Perubahan anggaran mestinya menambah potensi pendapatan dan belanja, bukan justru menarik kembali target yang sudah kita rencanakan. Kita ingin perencanaan keuangan ini realistis dan terukur,” kata Windra.

DPRD Gorontalo Utara menuntut eksekutif segera menyajikan data kolektibilitas piutang yang jujur guna menyelamatkan kesehatan APBD 2027 dari ancaman defisit tersembunyi.

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *