Suluhbangsa.com, Gorontalo – Pemerintah menjadwalkan pembayaran angsuran pertama pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada September 2026. Pinjaman dengan plafon maksimal Rp3 miliar menjadi modal awal bagi setiap gerai koperasi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan pembayaran angsuran dimulai setelah pinjaman memasuki jatuh tempo pertama pada September mendatang. Sejak saat itu, setiap koperasi mulai memenuhi kewajiban kredit kepada bank-bank BUMN.
“Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam,” kata Zulkifli Hasan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7).
BPKP Verifikasi Sebelum Dana Dicairkan
Sebelum pembayaran berlangsung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memverifikasi sekaligus memvalidasi seluruh penggunaan dana pinjaman.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan, BPKP menyerahkan hasil verifikasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Selanjutnya, kementerian tersebut meneruskan laporan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memproses pembayaran kepada Himbara.
“Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara. Jatuh tempo September,” ujar Zulkifli Hasan.
Dana Desa Jadi Sumber Pembayaran
Pemerintah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber pembayaran angsuran kredit. Dana Desa menjadi salah satu pos anggaran yang mendukung pelunasan kewajiban kepada Himbara.
Pemerintah menerapkan skema tersebut agar operasional Kopdes Merah Putih tetap berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat desa.
Modal Rp3 Miliar Bukan Hanya untuk Bangunan
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pengelola Kopdes Merah Putih memanfaatkan modal Rp3 miliar secara efektif.
Menurutnya, dana itu tidak hanya membiayai pembangunan gedung koperasi, tetapi juga mendukung kebutuhan operasional.
Purbaya menjelaskan pemerintah memperoleh pembiayaan tersebut melalui pinjaman dari Himbara. Karena itu, pengurus koperasi harus mengatur penggunaan anggaran secara cermat agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Harusnya itu nggak hanya untuk pembangunan, ada juga sedikit untuk operasional. Modalnya cukup karena ambil dari bank cukup besar. Sebagian dana bahkan belum dipakai sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional bila diperlukan,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
Menurut Purbaya, nilai pinjaman Rp3 miliar sudah memadai untuk membangun fasilitas sekaligus menjalankan kegiatan usaha koperasi. Ia mengimbau pengelola tidak menghabiskan seluruh anggaran untuk pembangunan fisik. Pengurus juga perlu menyisihkan sebagian dana sebagai modal operasional agar koperasi mampu berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp







