suluhbangsa.com, Gorontalo Utara – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) kembali menempuh tahapan penting untuk mendapatkan legitimasi sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.
PJS menyerahkan dokumen organisasi dan data keanggotaan kepada Tim Pendataan Dewan Pers, Kamis (23/7).
Penyerahan berlangsung di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses panjang yang PJS tempuh untuk memenuhi persyaratan sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.
PJS Ajukan Data 650 Anggota
Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba memimpin langsung rombongan organisasi tersebut.
Ia datang bersama Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, serta sejumlah pengurus pusat.
Turut hadir Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Ismail Abas, Ketua Bidang Advokasi Eko Puguh, dan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti.
Sejumlah pimpinan DPD PJS dari berbagai daerah juga ikut dalam agenda tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mahmud menjelaskan bahwa PJS saat ini memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, PJS mengajukan sekitar 650 anggota pada tahap awal proses verifikasi.
“Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Mahmud mengakui bahwa dokumen yang PJS serahkan masih mungkin memiliki kekurangan.
Karena itu, pihaknya siap melengkapi dan menyempurnakan dokumen sesuai arahan Dewan Pers.
“Tentu berkas yang kami serahkan masih mungkin memiliki kekurangan. Kami siap menyempurnakannya sesuai arahan. Kami berharap terjalin kerja sama yang baik dengan Dewan Pers. Alhamdulillah, sambutan yang kami terima hari ini sangat luar biasa,” katanya.
Dewan Pers Jelaskan Tahapan Verifikasi
Tim Pendataan Dewan Pers menerima rombongan PJS. Winarto memimpin tim tersebut dalam agenda penyerahan dokumen.
Sejumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja) turut hadir. Mereka antara lain Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.
Winarto menjelaskan bahwa Tim Pendataan memiliki tugas untuk menerima dokumen dan melakukan pendataan awal.
“Keputusan nantinya akan ditentukan dalam rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data selesai dilakukan,” jelasnya.
Selanjutnya, tim akan memilah data anggota berdasarkan provinsi.
Setelah itu, tim akan melaporkan hasil pendataan kepada pimpinan untuk memasuki tahapan verifikasi sesuai mekanisme Dewan Pers.
Winarto juga menerangkan pembagian kewenangan di lingkungan Dewan Pers.
Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi menangani urusan organisasi wartawan.
Komisi tersebut juga membidangi hubungan dengan organisasi profesi pers.
Sementara itu, Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi menangani peningkatan kualitas profesi.
Komisi ini juga memiliki kewenangan dalam pendidikan, pelatihan, serta standardisasi kompetensi wartawan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW).
PJS Optimistis Lanjutkan Proses
Penyerahan dokumen dan data keanggotaan berlangsung dalam suasana hangat. Ratusan wartawan yang terdiri atas pengurus dan anggota DPD serta DPC PJS dari berbagai provinsi turut memberikan dukungan.
Mereka menunggu di luar gedung Dewan Pers. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap langkah organisasi dalam menjalani proses menuju konstituen Dewan Pers.
Bagi keluarga besar PJS, agenda tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan organisasi.
PJS berharap proses verifikasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan positif.
Selanjutnya, PJS berkomitmen memperkuat organisasi pers yang profesional, independen, dan berintegritas.
PJS juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp






