Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Penambang Diduga Tewas di Tambang Ilegal Hulawa, APRI Minta K3 Jadi Perhatian Serius

Ketua APRI Gorontalo Utara, Abdul Azis Denny Latif dan Lokasi Tambang Hulawa yang di police Line (Dok.Kolaborasi Al)
banner 120x600
banner 468x60

SuluhBangsa.com, Gorontalo Utara – Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Gorontalo Utara menyoroti pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas pertambangan rakyat.

Sorotan itu muncul setelah Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

banner 325x300

Ketua APRI Gorontalo Utara, Abdul Azis Denny Latif, mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan Polda Gorontalo.

Namun, ia meminta perhatian terhadap keselamatan para penambang juga menjadi prioritas.

Menurut Abdul Azis, penataan sektor pertambangan tidak hanya menyangkut persoalan legalitas.

Pemerintah dan aparat juga perlu memastikan para penambang bekerja dengan standar keselamatan yang memadai.

Ia menyebut kecelakaan kerja hingga menimbulkan korban jiwa telah beberapa kali terjadi di kawasan pertambangan.

Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Kami dari APRI Gorontalo Utara mengapresiasi langkah Polda Gorontalo melakukan penertiban di Hulawa. Namun, di sisi lain, kita juga harus memberikan perhatian serius terhadap keselamatan para penambang,” ujar Abdul Azis, Kamis (23/7).

Kecelakaan Tambang Jadi Alarm Penerapan K3

Abdul Azis mengungkapkan, peristiwa terakhir yang kembali menelan korban jiwa diduga terjadi akibat sengatan listrik di lokasi pertambangan.

Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan pertambangan.

Menurutnya, kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kalau sampai ada penambang meninggal karena listrik, ini tentu menjadi alarm bagi kita semua. Artinya, penerapan K3 di lokasi tambang masih perlu diperkuat,” tegasnya.

Ia menegaskan keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas pertambangan.

Pengawasan terhadap standar keselamatan, kata dia, juga harus berjalan secara preventif.

Abdul Azis meminta pemerintah dan aparat tidak menunggu kecelakaan terjadi untuk melakukan pengawasan.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai sejak aktivitas pertambangan berlangsung.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada korban jiwa. Pengawasan dan penerapan K3 harus dilakukan sejak awal. Kita tidak ingin ada lagi korban berikutnya,” katanya.

Penertiban Harus Diikuti Kepastian Hukum

APRI Gorontalo Utara berharap penertiban Polda Gorontalo menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan rakyat di daerah tersebut.

Abdul Azis menilai penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.

Ia menegaskan APRI mendukung penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Namun, masyarakat penambang juga membutuhkan pendampingan agar dapat menjalankan aktivitas secara legal.

Pendampingan itu mencakup pemenuhan ketentuan keselamatan kerja serta perlindungan terhadap lingkungan.

“APRI siap mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, aman, dan berkelanjutan. Penataan pertambangan harus berjalan, tetapi keselamatan manusia juga tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *