Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Memantau Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat Ponsel

dok. ilustrasi

SuluhBangsa.com, – Pemerintah saat ini tengah gencar memutakhirkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Langkah ini bertujuan untuk menyaring penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan memenuhi kriteria.

Seiring dengan proses verifikasi tersebut, pemerintah menghimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri dan berkala.

Untuk mempermudah proses ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua saluran resmi yang dapat masyarakat akses, yaitu situs web dan aplikasi seluler.

Langkah Cek Bansos Melalui Website Kemensos

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isi kode captcha yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol Cari Data.
  5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan status penerima beserta periode pencairan jika nama Anda terdaftar.

Langkah Cek Bansos Melalui Aplikasi

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Buat akun baru terlebih dahulu jika Anda belum memiliki akun.
  3. Masuk ke menu Cek Bansos.
  4. Isi data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP.
  5. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian dalam beberapa saat.

Cara Mengetahui Pencairan Dana Bansos

Setelah mengetahui status kepesertaan, masyarakat juga dapat memantau keter pencairan saldo bantuan.

KPM dapat menjalankan pemantauan ini dengan memeriksa saldo pada rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank penyalur.

Ketika pemerintah telah menyalurkan bantuan, nominal saldo rekening akan otomatis bertambah sesuai besaran hak yang diterima.

Sementara itu, PT Pos Indonesia menerapkan mekanisme yang berbeda bagi penerima yang mencairkan bantuan melalui salurannya. Petugas di wilayah masing-masing umumnya memberikan pemberitahuan pencairan melalui surat undangan atau informasi langsung.

Besaran Bansos PKH Agustus 2026

Pemerintah menetapkan nominal Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara bervariasi. Hal ini bergantung pada kategori penerima dalam tiap keluarga.

Berikut rincian nominal yang diterima peserta pada setiap tahap (triwulan) beserta total akumulasinya selama satu tahun:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap (Rp10.800.000 per tahun)

Pemerintah menyesuaikan besaran bantuan tersebut berdasarkan kategori yang dimiliki setiap penerima sesuai data hasil verifikasi.

Besaran Bansos BPNT 2026

Berbeda dengan PKH, pemerintah tidak membedakan besaran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan kategori.

Oleh karena itu, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh nominal bantuan yang sama.

Rincian bantuan BPNT mencakup:

  • Bantuan per bulan sebesar Rp200.000.
  • Pemerintah menyalurkan bantuan ini setiap tiga bulan sekali.
  • Dengan demikian, total bantuan yang diterima KPM pada setiap tahap mencapai Rp600.000.

Kemensos mentransfer dana tersebut secara langsung ke rekening KKS penerima. Selanjutnya, KPM dapat mencairkan dana melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai dengan mekanisme yang berlaku di daerah masing-masing.

Jadwal dan Progres Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Pemerintah membagi agenda penyaluran bansos PKH maupun BPNT ke dalam empat tahap sepanjang tahun (setiap triwulan) dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Oleh karena bulan Agustus 2026 masih berada pada pertengahan triwulan ketiga, masyarakat yang memenuhi syarat akan terus menerima pencairan secara bertahap di wilayahnya masing-masing.

Apabila bantuan belum cair, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, Kemensos memastikan bahwa proses penyaluran tahap ketiga 2026 terus berjalan dan mematok target selesai pada akhir Agustus 2026.

Solusi Jika Data Desil Tidak Sesuai

Pemerintah memprioritaskan PKH bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, pemerintah mengalokasikan BPNT untuk masyarakat yang berada dalam Desil 1 hingga Desil 5.

Meskipun demikian, kondisi di lapangan terkadang menunjukkan perbedaan dengan data yang tercatat.

Akibatnya, sebagian warga yang merasa layak menerima bantuan justru belum masuk ke dalam daftar penerima.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah menyediakan mekanisme pembaruan data. Melalui jalur ini, masyarakat dapat mengajukan perbaikan apabila penilaian kategori desil merasa tidak sesuai. Berikut dua cara mengajukan perbaikan:

Mengubah Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel Anda.
  • Lakukan registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pilih menu Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
  • Selanjutnya, tekan opsi Request Pembaruan Data.
  • Perbarui informasi mengenai kondisi rumah serta tingkat penghasilan saat ini.
  • Unggah dokumen pendukung, termasuk foto bagian depan dan bagian dalam rumah sebagai bukti kondisi terkini.

Mengubah Desil Secara Offline (Tatap Muka)

  • Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi, Anda dapat mengajukan perbaikan secara langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
  • Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Sampaikan permohonan perbaikan data secara langsung kepada petugas.
  • Kemudian, petugas akan memeriksa status desil Anda melalui sistem SIKS-NG.
  • Jika permohonan memenuhi syarat, petugas akan memproses usulan pembaruan tersebut.
  • Akhirnya, petugas akan melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi ekonomi warga yang sebenarnya.
... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *