suluhbangsa.com – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gorontalo Utara.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memutuskan menaikkan gaji PPPK Paruh Waktu dengan dua skema. Kebijakan tersebut berlaku bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Untuk PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga kesehatan, gaji dinaikkan 100 persen. Besarannya bertambah dari Rp300 ribu menjadi Rp600 ribu.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu tenaga teknis mendapatkan kenaikan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu. Kenaikan tersebut setara dengan sekitar 66 persen.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi PPPK Paruh Waktu. Sebelumnya, pembahasan mengenai kenaikan gaji sempat terhenti di DPRD Gorontalo Utara.
Pembahasan berjalan alot karena terdapat perbedaan argumentasi mengenai skema kenaikan yang dapat diterapkan. Pemerintah daerah pun harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Thariq Komunikasi dengan Pimpinan DPRD
Sebelum menetapkan kenaikan tersebut, Thariq mengaku telah berkomunikasi dengan tiga pimpinan DPRD Gorontalo Utara.
Komunikasi itu dilakukan untuk mencari titik temu antara harapan peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu dan kemampuan keuangan daerah.
Thariq mengatakan pemerintah daerah bersama DPRD memiliki semangat yang sama untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
“Saya bersama pimpinan dan anggota DPRD Gorontalo Utara punya semangat yang sama untuk memperhatikan peningkatan gaji PPPK PW tentu dengan mempertimbangkan kemampuan daerah,” kata Thariq.
Menurutnya, kenaikan tersebut memang belum sepenuhnya memenuhi harapan. Namun, kebijakan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan.
Ia berharap tambahan penghasilan tersebut dapat memberikan semangat bagi PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu saya berharap kenaikan ini bisa menambah semangat dalam bekerja. Meski belum maksimal, namun setidaknya menjadi bukti komitmen kami untuk terus melakukan berbagai pembenahan dan perbaikan di tengah efisiensi anggaran,” ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, pemerintah daerah berharap peningkatan penghasilan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini juga menunjukkan upaya Pemkab Gorontalo Utara mencari ruang fiskal untuk memberikan perhatian kepada PPPK Paruh Waktu tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





