Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Pemkab Dorong Tambang Emas Gorontalo Utara Masuk Era Hilirisasi

Asisten 1 Setda Dr. Irwan A. Usman saat mewakili Bupati Gorontalo Utara sebagai pemateri dalam Gathering Gold Mining Investment yang digelar PT Danaradja Inovasi Nasional di Hotel Horison, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/09/26). (dok.diskominfo)

suluhBangsa.com, – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mendorong perubahan pola pengelolaan sektor pertambangan emas. Pemerintah daerah yang ingin mengelola mineral tidak berhenti mengambil bahan mentah, tetapi berkembang menjadi investasi yang memberi nilai tambah bagi daerah.

Pesan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Gorontalo Utara, Dr. Irwan Abudi Usman, saat mewakili Bupati Gorontalo Utara dalam Gathering Investasi Tambang Emas di Hotel Horison, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/9/26).

Kegiatan yang digelar PT Danaradja Inovasi Nasional tersebut mengangkat tema “Sinergi Investasi Berkelanjutan dan Riset Mineral Menuju Hilirisasi Emas Gorontalo Utara yang Berkeadilan dan Ramah Lingkungan.”

Agenda itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara dan PT Danaradja Inovasi Nasional.

Dari Tambang Mentah ke Hilirisasi

Dalam forum tersebut, Irwan menekankan pentingnya perubahan arah pengelolaan sumber daya mineral di Gorontalo Utara.

Menurutnya, potensi emas harus dikelola dengan memperhatikan aspek ekonomi, penelitian, legalitas, dan lingkungan. Pemerintah daerah juga mendorong agar pengolahan mineral dapat dilakukan di wilayah Gorontalo Utara.

“Kita tidak lagi bisa membangun sektor pertambangan hanya dari eksploitasi sumber daya semata, melainkan harus melihat dari perspektif kemiskinan dan masa depan daerah,” ujar Irwan.

Ia menyebut kondisi geologi Gorontalo Utara yang berada di kawasan sabuk magmatik atau busur magmatik menunjukkan adanya potensi mineral bernilai ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong pengembangan industri pengolahan mineral sebagai bagian dari strategi hilirisasi.

“Hentikan pengiriman bahan mentah. Kita mendorong penuh pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter skala kecil hingga menengah langsung di wilayah Gorontalo Utara untuk menciptakan nilai tambah,” tegasnya.

Pengembangan fasilitas pengolahan juga sebelumnya telah menjadi bagian dari pembahasan terkait Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara. Sejumlah pemberitaan pada tahun 2026 menyebutkan adanya rencana pengembangan fasilitas pengolahan mineral di Desa Datahu, Kecamatan Anggrek.

PETI Didorong Masuk Jalur Legal

Selain hilirisasi, pemerintah daerah menyoroti aktivitas pertambangan tanpa izin atau PETI.

Irwan mengatakan, penataan pertambangan tidak cukup dilakukan melalui penertiban. Pemerintah juga perlu mendorong terbentuknya sistem pertambangan rakyat yang memiliki dasar hukum dan tata kelola yang jelas.

Oleh karena itu, Pemkab Gorontalo Utara mendorong transformasi kegiatan pertambangan ilegal menuju pertambangan rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui sinergi investasi berkelanjutan bersama para pelaku usaha strategis, kita mendorong transformasi besar, mengubah aktivitas pertambangan ilegal menjadi pertambangan rakyat yang legal, menjaga regulasi dan aman secara operasional,” ujarnya.

Upaya pendirian pertambangan berbasis koperasi juga telah menjadi agenda di Gorontalo Utara. Koperasi Cahaya Tambang sebelumnya diluncurkan oleh pemerintah daerah sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat di sektor pertambangan.

Riset Jadi Dasar Pengolahan Mineral

Irwan juga pentingnya penelitian dalam menentukan metode pengolahan emas.

Menurut dia, karakteristik mineral di Gorontalo Utara memerlukan penanganan metalurgi yang sesuai. Oleh karena itu, kebijakan pertambangan perlu mengacu pada hasil penelitian dan kajian teknis.

Pendekatan berbasis penelitian dinilai penting untuk menentukan teknologi pengolahan yang tepat sekaligus mendukung pengembangan industri hilir.

Pemerintah daerah juga menginginkan pengolahan tersebut mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru di daerah.

Investasi Diminta Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Dalam paparannya, Irwan juga menyoroti dampak ekonomi investasi pertambangan.

Ia mengatakan investasi yang masuk diharapkan membuka lapangan kerja formal bagi masyarakat Gorontalo Utara. Pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Selain tenaga kerja, pemerintah daerah mendorong keterlibatan UMKM dalam rantai pasok kegiatan pertambangan.

“Investasi yang masuk wajib memberikan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat Gorontalo Utara. Penyerapan tenaga kerja lokal dan kemitraan dengan UMKM harus menjadi bagian dari ekosistem investasi,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas ekonomi yang legal dan transparan juga dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Selain itu, penerimaan tersebut dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Lingkungan Masuk Dalam Skema Investasi

Pemkab Gorontalo Utara juga menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pengelolaan pertambangan.

Irwan mendorong penggunaan teknologi pengolahan yang dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan. Ia juga pentingnya menghindari penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas.

Perhatian terhadap lingkungan, selanjutnya, tidak berhenti pada masa produksi. Reklamasi dan pemulihan kawasan pascatambang perlu masuk dalam perencanaan sejak awal.

“Pertambangan yang berada tidak meninggalkan lubang kehancuran, melainkan warisan kemakmuran,” kata Irwan.

Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pertambangan tidak hanya dilihat dari jumlah mineral yang diambil. Aspek manfaat ekonomi, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian dari pengelolaan sektor tersebut.

Pemerintah Buka Ruang Kolaborasi

Di akhir pemaparan, Irwan mengajak investor, akademisi, koperasi, asosiasi pertambangan dan masyarakat ikut mengawali pengelolaan mineral di Gorontalo Utara.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memastikan pengembangan sektor pertambangan berjalan sesuai regulasi dan menggunakan pendekatan berbasis penelitian.

Forum itu juga memperkuat pembahasan mengenai peran koperasi dalam pengelolaan pertambangan masyarakat. Sebelumnya, pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan telah membahas penataan pertambangan berkelanjutan bersama koperasi dan aparat terkait.

“Mari kita kawal kebijakan ini bersama-sama. Mari jadikan emas Gorontalo Utara sebagai berkah yang menyejahterakan rakyat hari ini tanpa merampas hak hidup generasi masa depan kita,” tutupnya.

Gathering Investasi Tambang Emas tersebut juga turut dihadiri Kepala Bidang Hukum dan Kelembagaan Kementerian Koperasi RI Ignatius Bona Sakti, Komisaris PT Danaradja Inovasi Nasional Dr. Bayu Bradja, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang NU, serta Ketua Koperasi Cahaya Tambang Gorontalo Utara Nanang Denny Latief.

... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *