SuluhBangsa.com, – DPR RI resmi menyetujui pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/26).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, anggota dewan menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat paripurna.
“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.
Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian Kapolri setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Sebelum rapat paripurna, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Proses tersebut dilakukan setelah DPR menerima Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Puan: Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat
Usai rapat paripurna, Puan menegaskan bahwa pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat.
Saat ditanya mengenai alasan pemberhentian, Puan menyebut pergantian tersebut dilakukan karena memang sudah waktunya.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” kata Puan.
Puan juga membantah bahwa pemberhentian Listyo Sigit berkaitan dengan batas usia.
Menurut Puan, seluruh proses pergantian Kapolri telah mengikuti mekanisme yang berlaku, mulai dari penerimaan Surat Presiden hingga pembahasan di DPR dan uji kelayakan di Komisi III.
Suyudi Disiapkan Memimpin Polri
Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi Ario Seto menjadi calon Kapolri yang menggantikan Listyo Sigit.
Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menekankan peran kepolisian dalam memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat serta menjaga ruang aman bagi pembangunan.
Puan mengatakan proses selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden. Ia menyebut pelantikan direncanakan berlangsung pada Kamis siang sehingga proses pergantian pimpinan Polri dapat segera berjalan tanpa kekosongan jabatan Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





