SuluhBangsa.com, Gorontalo Utara – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Gorontalo Utara mendesak Polda Gorontalo mempercepat penyelesaian kasus dugaan pembunuhan terhadap Sinta Julia Sangala (15), warga Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.
Hingga lebih dari satu tahun sejak korban ditemukan meninggal dunia, penyidik belum mengumumkan perkembangan terbaru.
Desakan itu disampaikan Ketua KNPI Gorontalo Utara, Yowan Sukarna, dalam kegiatan Ngopi Bareng Forkopimda Provinsi Gorontalo di Warkop Amal, Selasa (14/7/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sumurung P. Simaremare, Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Yapi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo.
KNPI Pertanyakan Perkembangan Penyidikan
Dalam sesi dialog yang dipandu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, Yowan memanfaatkan kesempatan untuk meminta penjelasan langsung kepada Kapolda Gorontalo terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menurut Yowan, KNPI Gorontalo Utara telah beberapa kali mengikuti perkembangan perkara, termasuk bertemu dengan Kapolres Gorontalo Utara pada November 2025.
“Karena korban adalah seorang pemuda dan juga warga Gorontalo Utara, saya sebagai KNPI mempertanyakan perkembangan kasus ini. Sebagai informasi, kami dari KNPI sudah bertemu dengan Kapolres Gorontalo Utara pada November 2025, atau 11 bulan setelah penemuan mayat 2 Januari 2025,” kata Yowan.
Saat itu, lanjut Yowan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyidikan akan segera dilanjutkan. Namun hingga kini, KNPI belum menerima informasi mengenai perkembangan terbaru.
“Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan selanjutnya,” ujarnya.
Kapolda Janji Percepat Penanganan
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo memastikan penyidik masih menangani perkara dugaan pembunuhan Sinta Julia Sangala.
Ia berjanji akan mendorong percepatan penyelesaian kasus agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
“Untuk kasus penemuan mayat itu sementara ditangani,” kata Widodo.
Pernyataan Kapolda tersebut menjadi respons atas harapan keluarga korban dan masyarakat Gorontalo Utara yang menunggu kepastian hukum sejak awal 2025.
Penyidik Sudah Periksa 25 Saksi
Sebelumnya, dilansir dari Media read.id, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara Iptu Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penyidik telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kita sudah lakukan lidik dan sekarang sudah dinaikkan ke tahap sidik,” ujar Maulana pada Desember 2025.
Menurutnya, tim penyidik telah memeriksa 25 saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Penyidik juga mengirim sejumlah barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna mendukung proses pembuktian.
“Kita telah memeriksa 25 orang saksi dan mengirimkan barang bukti ke Labfor untuk dianalisis,” jelasnya.
Maulana mengatakan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan langkah lanjutan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.
“Setelah hasil Labfor keluar, kita akan analisa dan evaluasi, baik di Satreskrim maupun di Krimum Polda Gorontalo.”
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Kami berkomitmen segera memberikan kepastian hukum dengan melakukan penyidikan secara intens,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp














