Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Korupsi MBG Sony Sonjaya Memanas, 26 Nama Masuk BAP

Sony Sonjaya tersangka korupsi MBG berjalan menuju mobil tahanan Kejagung
banner 120x600
banner 468x60

SuluhBangsa.com, Gorontalo  – Korupsi MBG Sony Sonjaya memasuki babak baru di Jakarta, Rabu (10/6/), setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional itu mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung.

Permohonan tersebut muncul hanya sepekan setelah Kejagung menetapkan Sony bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

banner 325x300

Kasus ini langsung melebar. Pengacara Sony, Krisna Murti, mengklaim kliennya sudah menyampaikan 26 nama kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Korupsi MBG, Sony Sonjaya Seret Klaim Nama Besar

mengutip dari CNN, Krisna menyebut nama-nama itu berasal dari lingkungan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia tidak membuka identitas mereka kepada publik karena penyidik masih memproses perkara.

“Sudah kita sampaikan ke penyidik,” ujar Krisna kepada wartawan, Rabu.

Menurut Krisna, jumlah itu belum final. Ia membuka peluang daftar nama bertambah dalam pemeriksaan lanjutan jika penyidik menggali komunikasi dan peran pihak lain dalam pengelolaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Klaim itu membuat perkara MBG tidak lagi berhenti pada tiga eks petinggi BGN. Perkara ini mulai bergerak ke dugaan pengaruh lintas lembaga dalam penentuan titik layanan, pembukaan SPPG, hingga pengadaan barang pendukung program.

HP Sony Jadi Kunci Pemeriksaan

Krisna juga menyebut penyidik sudah menyita ponsel milik Sony. Ia mengklaim alat komunikasi itu memuat bukti percakapan antara kliennya dan sejumlah pihak yang menghubungi Sony terkait program MBG.

“Semua bukti chat itu ada di dalam HP,” kata Krisna.

Di Kejaksaan Agung, Sony sebelumnya tampak berjalan menuju mobil tahanan dengan rompi tahanan. Sorot kamera wartawan mengikuti langkahnya saat kasus ini mulai menarik perhatian publik nasional.

Kejagung sendiri belum memutuskan status justice collaborator Sony. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penyidik masih mempelajari surat permohonan tersebut.

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari,” kata Syarief.

Syarief menegaskan penyidik akan memeriksa alat bukti sebelum mengambil keputusan. Ia juga menyatakan tidak ada batas waktu khusus untuk menilai permohonan tersebut.

Dalam perkara pokok, Kejagung menyoroti dugaan penyimpangan tata kelola SPPG dan pengadaan barang. Penyidik mencermati pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci.

Kejagung kini menunggu pendalaman alat bukti, termasuk isi ponsel Sony dan keterangan lanjutan para tersangka. Dari situ, penyidik akan menentukan apakah klaim 26 nama tersebut membuka klaster baru dalam kasus MBG.

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *