SuluhBangsa.com, gorontalo – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan kebijakan istithaah kesehatan menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Pemerintah menegaskan seleksi kesehatan calon jemaah akan diperketat sejak dari dalam negeri sebagai langkah menekan angka kematian selama musim haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan persoalan kesehatan jemaah menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi secara serius.
Tingginya angka kematian jemaah menjadi perhatian utama pemerintah dalam menyusun kebijakan haji tahun mendatang.
Menurut Dahnil, penerapan syarat kesehatan yang lebih ketat menjadi salah satu strategi untuk memastikan hanya calon jemaah yang benar-benar memenuhi kondisi fisik yang dapat berangkat ke Tanah Suci.
“Istithaah kesehatan akan diperkuat mulai dari dalam negeri. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kematian jemaah pada musim haji berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).
Isu kesehatan tersebut juga menjadi pembahasan utama dalam pertemuan antara Kementerian Haji dan Umrah RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Mekkah, Kamis (4/6/).
Dalam pertemuan itu, pemerintah Arab Saudi mengapresiasi langkah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Selain memberikan apresiasi, Arab Saudi juga mendorong agar persiapan penyelenggaraan haji 2027 dilakukan lebih awal. Kedua negara sepakat memperkuat koordinasi dan kerja sama guna meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.
Sbelumnya, Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa tahapan awal persiapan haji 2027 telah dimulai.
Arab Saudi telah menyampaikan gambaran awal terkait mekanisme, jadwal, serta tahapan penyelenggaraan haji yang harus menjadi perhatian seluruh negara peserta. ujar Gus Irfan pada Sabtu, (30/5)
Di tengah penyusunan program haji 2027, Kemenhaj juga terus menghimpun berbagai catatan evaluasi dari pelaksanaan haji 2026 yang masih berlangsung.
Gus Irfan menilai sejumlah aspek layanan masih perlu disempurnakan, terutama pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Evaluasi tersebut mencakup tata kelola layanan syarikah, pola pergerakan jemaah, kelayakan tenda, hingga pelaksanaan mabit selama rangkaian ibadah haji.
Seluruh hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perbaikan layanan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada 2027. (Adrian/SB)
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp


