suluhBangsa.com, – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla.
Pembentukan Satgas menjadi salah satu hasil Rapat Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat Hutan Tanaman Industri (HTI) Gorontalo Utara, Selasa (29/9/26).
Langkah tersebut diambil untuk mengubah pola penanganan Karhutla agar tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah daerah mendorong sistem yang mengutamakan pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, serta percepatan respons.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan ancaman Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, pemerintah daerah mengintegrasikan unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, Basarnas, pengelola HTI, hingga masyarakat dalam satu sistem penanganan.
“Karhutla ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Karena itu kita satukan seluruh kekuatan. Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sebelum api membesar,” tegas Thariq.
Menurut Thariq, pencegahan harus dilakukan sejak dari tingkat masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan, bersamaan dengan pemetaan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran.
Selain itu, Satgas akan menyusun sistem pelaporan dan permintaan bantuan agar informasi mengenai titik api dapat segera ditindaklanjuti.
Perkuat Peran Masyarakat
Pemkab Gorontalo Utara juga akan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pencegahan Karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan relawan pemadam kebakaran dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek ketika terjadi kebakaran, tetapi menjadi bagian dari sistem pencegahan. Karena itu relawan pemadam kebakaran dan Masyarakat Peduli Api harus kita perkuat,” ujar Thariq.
Satgas juga akan mengidentifikasi wilayah rawan yang memiliki keterbatasan sumber air. Alternatif sumber air dan lokasi penampungan akan dipetakan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Seluruh sumber daya yang tersedia di Gorontalo Utara juga akan diinventarisasi dan diintegrasikan sehingga dapat dikerahkan ketika terjadi kebakaran.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan sarana komunikasi dan informasi terpadu, apel siaga, serta program Hiburan Anti Api sebagai bagian dari agenda pencegahan.
Thariq menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kendala di lapangan sekaligus memperbaiki sistem penanganan.
Wabup Jadi Ketua Satgas
Dalam struktur Satgas Penanganan Karhutla, Bupati Gorontalo Utara bersama Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1314, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Dan Satradar 207 Kwandang, serta DanYonif TP/824 Mo’E’A ditetapkan sebagai unsur pengarah.
Sementara itu, Wakil Bupati Gorontalo Utara ditetapkan sebagai Ketua Satgas dan Sekretaris Daerah sebagai Ketua Harian.
Wakil Ketua I dijabat Kasdim, Wakil Ketua II oleh Kabag Ops, Wakil Ketua III oleh Kasi Intel Kejaksaan, dan Wakil Ketua IV berasal dari unsur pimpinan HTI.
Untuk sekretariat, BPBD Gorontalo Utara ditetapkan sebagai Sekretaris Satgas, sedangkan Kesbangpol menjadi Wakil Sekretaris.
Struktur tersebut akan dilengkapi sejumlah bidang yang berkaitan dengan kebencanaan dan penanganan Karhutla.
Thariq berharap keberadaan Satgas dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga penanganan kebakaran tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Prinsip kita adalah mencegah, mendeteksi lebih awal, bergerak cepat dan memastikan seluruh sumber daya terintegrasi,” tandasnya. (adrian/suluh)
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





