Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.
Daerah  

Nurworo Danang Pimpin Polda Gorontalo : Dugaan PETI dan Sianida Jadi Tantangan 

Kapolda Baru gorontalo, Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.

SuluhBangsa.com, – Pergantian Kapolda Gorontalo membawa sejumlah pekerjaan besar bagi pimpinan baru. Salah satu tantangan utama ialah penanganan tambang emas ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) dan dugaan peyelundupan sianida.

Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K. kini mendapat kepercayaan untuk memimpin Polda Gorontalo. Ia menggantikan Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H.

Kapolri menetapkan pergantian tersebut melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam telegram yang sama, Polri menugaskan Irjen Pol. Widodo sebagai Kapolda Jambi.

Sebelumnya, Nurworo Danang menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri. Perwira tinggi lulusan Akpol 1992 itu juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.

Di antaranya, Karo SDM Polda Riau, Karodalpers SSDM Polri, serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Ia juga pernah mendapat tugas sebagai Kasatgas MBG Polri.

Kini, tugas baru menanti Nurworo Danang di Gorontalo. Persoalan tambang ilegal menjadi salah satu isu yang membutuhkan perhatian serius.

Tambang Ilegal Jadi Pekerjaan Rumah

Polda Gorontalo sepanjang 2026 telah menangani sejumlah dugaan aktivitas tambang ilegal. Polisi bahkan memasang garis polisi atau police line di beberapa lokasi yang masuk dalam penyelidikan.

Pada 22 dan 23 Juli 2026, Ditreskrimsus Polda Gorontalo memasang police line di sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara.

Petugas menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penambangan dan pengolahan emas. Polisi kemudian mengidentifikasi 14 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

Selanjutnya, pada 29 Juli 2026, polisi kembali memasang police line. Kali ini, petugas menyasar kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi. Barang tersebut antara lain dua karung material batu galian, dua pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, dan satu mangkuk plastik.

Polisi tidak menemukan aktivitas penambangan saat mendatangi lokasi. Meski demikian, petugas tetap mengamankan area untuk kepentingan penyelidikan.

Kasus lain muncul di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya, Bone Bolango. Pada 19 September 2026, Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengamankan sembilan orang yang diduga terkait aktivitas PETI.

Rangkaian penindakan itu menunjukkan luasnya persoalan PETI di Gorontalo. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan menutup lokasi tambang.

Polda Gorontalo juga perlu menelusuri pihak yang memasok peralatan, mengelola material, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal.

Dugaan Penyelundupan Sianida

Selain PETI, persoalan lain muncul dari sejumlah kasus dugaan penyelundupan sianida melalui wilayah Gorontalo Utara.

Catatan pengungkapan sepanjang 2026 menunjukkan aparat beberapa kali menggagalkan pengiriman bahan kimia tersebut.

Pada 13 April 2026, aparat menemukan sekitar 1,9 ton bahan yang berdasarkan pemeriksaan laboratorium positif mengandung senyawa sianida. Petugas menemukan bahan tersebut dalam sebuah kapal fiber yang terdampar di Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur.

Kemudian, pada 21 Juli 2026, tim gabungan menggagalkan pengiriman sekitar 300 kilogram sianida di Pelabuhan Kelas III Kwandang.

Berikutnya, pada 21 September 2026, aparat kembali menggagalkan pengiriman sekitar 3 ton sianida di perairan Gorontalo Utara.

Kasus tersebut terjadi di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu. Petugas mengamankan enam anak buah kapal untuk menjalani pemeriksaan.

Tidak berhenti di situ. Pada 25 September 2026, aparat kembali menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 4,1 ton sianida di Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara.

Rangkaian pengungkapan itu menjadi perhatian karena terjadi dalam rentang waktu beberapa bulan. Aparat pun perlu mengungkap asal bahan tersebut, jalur distribusinya, serta pihak yang menerima atau memanfaatkannya.

Tantangan Kapolda Baru

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Nurworo Danang. Kapolda baru tidak hanya menghadapi persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga perlu memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, pengawasan jalur distribusi bahan kimia juga membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Gorontalo Utara memiliki wilayah pesisir yang luas. Karena itu, pengawasan jalur laut menjadi bagian penting dalam mencegah masuknya barang ilegal.

Di sisi lain, penanganan PETI membutuhkan strategi yang menyentuh seluruh rantai aktivitas. Polisi perlu mengungkap pelaku di lapangan sekaligus menelusuri jaringan yang berada di belakang kegiatan tersebut.

Dengan demikian, pergantian Kapolda Gorontalo bukan sekadar perubahan pucuk pimpinan. Momentum ini juga menjadi ujian bagi kepemimpinan baru dalam memperkuat penegakan hukum.

Publik kini menanti langkah Nurworo Danang dalam menangani persoalan tambang ilegal dan dugaan peredaran sianida di Gorontalo.

Kedua persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan serius, terukur, dan berkelanjutan. (AP/SuluhBangsa)

... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *