SuluhBangsa.com, – Target pendapatan daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp18,67 miliar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser, dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Gorontalo Utara, Senin (21/9)
Dalam laporan Banggar, target pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp684,12 miliar berubah menjadi Rp665,45 miliar.
Penurunan tersebut terjadi karena adanya perubahan asumsi terhadap target pendapatan daerah. Salah satu komponen yang mengalami koreksi cukup besar ialah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp72,25 miliar turun menjadi Rp49,15 miliar. Dengan demikian, terdapat pengurangan sekitar Rp23,10 miliar.
Mikdad menyampaikan, koreksi terbesar berasal dari komponen lain-lain PAD yang sah. Pos tersebut sebelumnya ditargetkan Rp47,01 miliar.
Setelah perubahan, targetnya turun Rp22,42 miliar menjadi Rp24,59 miliar.
Banggar DPRD menyetujui perubahan target tersebut karena sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026 dinilai tidak memungkinkan target sebelumnya tercapai.
Namun, Banggar meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan. Terutama untuk sumber PAD yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah.
Menurut Banggar, target pendapatan harus disusun berdasarkan potensi yang realistis. Sebab, target pendapatan berkaitan langsung dengan perencanaan belanja daerah.
Selain PAD, pendapatan dari dana transfer justru mengalami peningkatan. Dana transfer naik Rp4,78 miliar dari Rp600,25 miliar menjadi Rp605,03 miliar.
Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah turun Rp350,05 juta. Nilainya berubah dari Rp11,62 miliar menjadi Rp11,27 miliar.
Banggar menilai perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian APBD dengan kondisi fiskal daerah dan perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2026.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





