suluhbangsa.com, – Struktur belanja daerah Kabupaten Gorontalo Utara mengalami perubahan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Pada Rapat paripurna Ke-50 yang dibacakan Juru Bicara Banggar, Mikdad Yeser, total belanja daerah bertambah Rp1,24 miliar. Senin (21/9)
Belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp667,19 miliar berubah menjadi Rp668,44 miliar.
Kenaikan tersebut terutama terjadi pada belanja operasi. Anggarannya bertambah Rp40,80 miliar dari Rp513,01 miliar menjadi Rp553,80 miliar.
Salah satu komponen yang mengalami kenaikan cukup besar ialah belanja pegawai.
Anggaran belanja pegawai bertambah Rp20,47 miliar. Nilainya naik dari Rp358,50 miliar menjadi Rp378,96 miliar.
Selain itu, belanja barang dan jasa juga meningkat Rp20,52 miliar. Anggarannya berubah dari Rp142,42 miliar menjadi Rp162,95 miliar.
Belanja hibah turut bertambah Rp108,44 juta. Sementara itu, belanja bantuan sosial justru berkurang Rp297,50 juta menjadi Rp960 juta.
Perubahan juga terjadi pada belanja modal. Anggaran belanja modal meningkat dari sekitar Rp30,09 miliar menjadi Rp37,2 miliar.
Kenaikan terbesar terdapat pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi. Anggarannya bertambah sekitar Rp5,2 miliar menjadi Rp15,2 miliar.
Belanja modal peralatan dan mesin juga meningkat Rp1,2 miliar menjadi sekitar Rp8,1 miliar.
Di sisi lain, belanja transfer mengalami pengurangan cukup besar. Anggarannya turun sekitar Rp46,7 miliar dari Rp123 miliar menjadi Rp76,3 miliar.
Banggar menjelaskan, pengurangan tersebut bukan berasal dari belanja bagi hasil kepada desa yang bersifat mandatory atas penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Pengurangan terutama terjadi pada belanja bantuan keuangan kepada desa.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem juga meminta perhatian pemerintah daerah terhadap nasib PPPK. Fraksi tersebut meminta besaran honor PPPK memperhatikan masa pengabdian mereka dibandingkan tenaga outsourcing.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





