suluhbangsa.com, – Perubahan desil kesejahteraan keluarga dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kekhawatiran muncul ketika mahasiswa mendapati angka desil keluarganya berubah setelah mereka terdaftar dalam program bantuan pendidikan tersebut.
Apalagi, sebagian mahasiswa melihat angka desil keluarganya naik hingga melewati Desil 4. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan bantuan KIP Kuliah.
Lantas, apakah perubahan desil otomatis membuat mahasiswa kehilangan KIP Kuliah?
dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Perguruan Tinggi (PPAPT) Kemdikbud Saintek Sandro Mihradi menjelaskan bahwa perubahan desil tidak otomatis membatalkan status mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.
Data Saat Pendaftaran Jadi Perhatian
Sandro mengatakan pemerintah tetap melihat data yang tercatat ketika mahasiswa mengikuti proses pendaftaran KIP Kuliah.
Dengan demikian, perubahan kondisi desil setelah proses tersebut tidak serta-merta membuat sistem menghentikan bantuan.
“Kalau sebenarnya desilnya berubah, sesuai ketentuan kita saat ini, sepanjang perubahannya masih dalam proses pendaftaran, desil itu yang kita ambil record-nya,” kata Sandro.
Menurut Sandro, sistem tidak bekerja dengan cara langsung memutus bantuan setiap kali angka desil mengalami perubahan.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan karakteristik data kesejahteraan nasional yang dapat berubah dari waktu ke waktu.
Mengapa Desil Bisa Berubah?
Perubahan desil berkaitan dengan cara pemerintah menghitung kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam skala nasional.
Sandro menjelaskan bahwa BPS menetapkan desil melalui kalkulasi proporsi kemiskinan secara nasional.
Perubahan kondisi di suatu wilayah kemudian dapat mempengaruhi komposisi data secara keseluruhan.
Sebagai contoh, bencana alam dapat membuat banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan. Kondisi tersebut dapat mengubah komposisi tingkat kesejahteraan masyarakat dalam perhitungan nasional.
Perubahan itu juga berpotensi membuat posisi desil keluarga lain ikut bergeser. Padahal, kondisi ekonomi keluarga tersebut belum tentu mengalami perubahan besar.
Karena itu, angka desil yang berubah tidak selalu menunjukkan bahwa sebuah keluarga mengalami peningkatan kesejahteraan secara nyata.
Pemerintah Siapkan Evaluasi Penerima KIP Kuliah
Kemdiktisaintek juga menyiapkan evaluasi terhadap mekanisme penentuan penerima KIP Kuliah.
Ke depan, pemerintah berencana tidak hanya mengandalkan angka desil untuk mengevaluasi penerima bantuan.
Pihak kampus juga dapat berperan melalui proses verifikasi kondisi mahasiswa secara faktual.
Langkah tersebut bertujuan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya.
Dua Komponen Bantuan KIP Kuliah
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan KIP Kuliah memperoleh dua bentuk dukungan utama. Program tersebut mencakup bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
- Bantuan biaya pendidikan
KIP Kuliah membantu pembayaran biaya pendidikan atau UKT kepada perguruan tinggi. Besarannya mengikuti ketentuan program dan akreditasi program studi.
Untuk besaran maksimal per semester, rinciannya meliputi:
- Akreditasi A atau Unggul: maksimal Rp12 juta.
- Akreditasi B atau Baik Sekali: maksimal Rp4 juta.
- Akreditasi C atau Baik: maksimal Rp2,4 juta.
- Bantuan biaya hidup
Selain biaya pendidikan, mahasiswa menerima bantuan biaya hidup yang masuk ke rekening pribadi.
Pemerintah memberi bantuan tersebut berdasarkan klaster indeks harga wilayah perguruan tinggi.
Besaran bantuan per bulan terdiri atas:
- Klaster 1: Rp800.000.
- Klaster 2: Rp950.000.
- Klaster 3: Rp1.100.000.
- Klaster 4: Rp1.250.000.
- Klaster 5: Rp1.400.000.
Mahasiswa menerima bantuan biaya hidup setiap semester atau enam bulan sekali. Jadi, total bantuan dalam satu semester mengikuti nominal bulanan yang masuk dalam klaster masing-masing.
Dengan demikian, mahasiswa yang melihat perubahan angka desil dalam DTSEN tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa status KIP Kuliahnya otomatis berakhir. Data saat proses pendaftaran tetap menjadi salah satu dasar yang pemerintah gunakan dalam pengelolaan program.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





