SuluhBangsa.com, – Penerapan nomor antrean manual di SPBU Pontolo, Gorontalo Utara memicu sorotan publik.
Pengelola mengklaim sistem ini memicu ketertiban. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hasil sebaliknya.
Pola pembagian nomor antrean tergolong tidak biasa. Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas pembagian nomor bahkan berlangsung hingga lantai dua bangunan SPBU.
Para sopir dan petugas SPBU terlihat menunggu di bagian bawah. Prosedur ini memicu pertanyaan masyarakat mengenai efisiensi mekanisme pelayanan Solar tersebut.
Sistem antrean manual ini juga gagal mengurai kepadatan. Deretan kendaraan pengantre Solar terus memanjang hingga memakan badan jalan raya.
Akibatnya, arus lalu lintas di depan SPBU terganggu secara signifikan. Para pengguna jalan harus memperlambat laju kendaraan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kemacetan panjang setiap hari.
Pengawas SPBU Pontolo, Tazman Kapang, menegaskan bahwa sistem antrean manual ini legal.
“Diperbolehkan,” ujar Tazman saat memberikan konfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa petugas membagi nomor antrean setiap hari. Tujuannya adalah menjaga keteraturan dan mempermudah operasional pelayanan.
“Pembagian nomor antrean itu supaya tidak mengganggu pelayanan,” katanya.
Namun, fakta di lapangan membantah klaim tersebut. Selembar nomor antrean belum mampu mencegah tumpukan kendaraan di jalan raya.
Persoalan utama bukan sekadar keberadaan nomor antrean. Pengelola wajib memikirkan dampak sistem tersebut terhadap kepentingan pengguna jalan lain.
Pembagian nomor harian seharusnya bisa mengantisipasi lonjakan antrean secara efektif.
Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait. Mekanisme pelayanan BBM harus menciptakan ketertiban nyata di lapangan, bukan sekadar tertib administrasi di lantai dua.
Ukuran keberhasilan sistem adalah lalu lintas yang tetap lancar dan pelayanan yang tertata.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





