SuluhBangsa.com, – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat upaya menciptakan lingkungan sehat di Kecamatan Tolinggula.
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengukuhkan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) tingkat Kecamatan Tolinggula.
Thariq meminta Satgas KTR tidak sekadar menjalankan tugas administratif. Ia ingin satgas aktif mengawasi penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan masyarakat.
Menurut Thariq, pengendalian asap rokok menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Karena itu, ia mendorong Tolinggula menerapkan KTR secara konsisten.
“Asap rokok kita kendalikan, ruang publik kita amankan, Satgas KTR kita teguhkan jalankan, amanah negara kita tunaikan,”Kata Thariq, Senin (14/9)
Satgas Harus Jadi Teladan
Thariq menjelaskan bahwa KTR mencakup sejumlah lokasi yang harus bebas dari aktivitas merokok.
Kawasan itu meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, lingkungan pendidikan, fasilitas pemerintah, fasilitas umum, dan tempat bermain anak.
Ia meminta anggota Satgas KTR memahami bahaya asap rokok. Mereka juga harus mampu memberikan pembinaan kepada masyarakat.
Selain itu, anggota satgas harus memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari.
“Sebelum menyelamatkan orang lain, kita harus menyelamatkan diri sendiri terlebih dahulu,” pesannya.
Thariq juga meminta pengawasan berjalan di lingkungan sekolah. Guru harus ikut menjaga penerapan KTR dan menjadi contoh bagi para siswa.
Libatkan Pelajar sebagai Duta
Dalam kesempatan tersebut, Thariq memberikan penghargaan kepada dua siswa yang menjadi Duta Kawasan Tanpa Rokok.
Ia berharap para duta ikut menyampaikan informasi tentang bahaya asap rokok. Mereka juga dapat mengajak siswa lain untuk menjaga lingkungan sekolah tetap bebas asap rokok.
“Jangan hanya menjadi duta. Minimal berikan informasi bahwa tidak boleh merokok di sekolah,” ujarnya
Pengukuhan Satgas KTR turut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, pemerintah kecamatan, kepala desa, kepala sekolah SD dan SMP, Puskesmas Tolinggula, Puskesmas Limbato, serta sejumlah unsur terkait.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah berharap penerapan KTR tidak berhenti pada pengukuhan satgas.
Program tersebut diharapkan mampu membangun kebiasaan hidup sehat dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





