SuluhBangsa.com, Gorontalo – PAD Gorontalo menjadi sorotan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, saat memaparkan strategi penguatan fiskal daerah di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Danial tampil dalam Workshop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi Daerah Angkatan VII Tahun Anggaran 2026 yang DJPK Kementerian Keuangan gelar sebagai forum nasional bagi pemerintah daerah.
Ia membawa satu pesan utama: Gorontalo harus memperkuat basis pendapatan sendiri.
Provinsi Gorontalo masih menghadapi rasio Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD yang relatif rendah. Daerah juga masih bergantung besar pada Transfer ke Daerah atau TKD.
Masalah lain muncul dari Pajak Kendaraan Bermotor. Tingkat kepatuhan wajib pajak belum optimal, sementara tunggakan PKB masih membebani ruang fiskal daerah.
PAD Gorontalo Tertahan Kendaraan Bernomor Luar Daerah
Danial menyoroti kendaraan operasional perusahaan yang memakai nomor polisi luar daerah. Masalah itu ikut menahan potensi penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Kendaraan sewa yang perusahaan gunakan di Gorontalo juga masuk dalam sorotan Bapenda. Aktivitas ekonomi berlangsung di Gorontalo, tetapi pajaknya belum sepenuhnya masuk ke kas daerah.
Masalah itu terdengar teknis. Dampaknya tidak kecil.
Saat kendaraan perusahaan beroperasi di Gorontalo dengan pelat luar daerah, daerah kehilangan potensi pajak yang seharusnya ikut memperkuat belanja pembangunan.
Bapenda juga menilai potensi Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor belum tergarap maksimal.
Data Pajak Daerah Perlu Terintegrasi
Danial menyebut sejumlah kendala utama. Basis data perpajakan daerah belum terintegrasi, pemanfaatan teknologi informasi masih terbatas, dan kapasitas aparatur perpajakan daerah masih perlu naik.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan PAD bukan hanya urusan Bapenda.
OPD pengampu retribusi daerah harus ikut bergerak. Tanpa kerja lintas perangkat daerah, target pendapatan akan berjalan pincang seperti kendaraan dinas yang rajin mutar, tetapi lupa bayar pajak.
Dalam sesi diskusi, Bapenda Provinsi Gorontalo juga mempertanyakan mekanisme perolehan data nilai jual bahan bakar kendaraan bermotor. Data itu penting sebagai dasar pengenaan PBBKB.
Bapenda turut mengangkat kendala penetapan nilai jual alat berat. Banyak alat berat berasal dari produk impor, sehingga daerah membutuhkan dukungan data dan regulasi dari pemerintah pusat.
Tambang Rakyat Masuk Peta Fiskal
Danial juga membawa isu pertambangan ke forum nasional tersebut. Ia menilai kewenangan sektor tambang masih tersebar antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Bapenda meminta harmonisasi regulasi agar daerah bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektor pertambangan. Salah satu titik pentingnya terletak pada pemungutan retribusi kegiatan pertambangan rakyat.
Di forum itu, suasana pembahasan bergerak pada isu yang sangat praktis: data, regulasi, dan siapa yang berhak memungut.
Bapenda Provinsi Gorontalo kemudian menetapkan arah kebijakan “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui Penguatan Basis Data, Transformasi Digital, dan Sinergi Lintas Instansi.”
Kebijakan itu akan bergerak melalui pembangunan Dashboard PAD Terintegrasi. Dashboard tersebut mencakup data PKB, BBNKB, PAP, PAB, PBBKB, data perusahaan pertambangan, alat berat, kendaraan operasional perusahaan, serta piutang pajak daerah.
Program prioritas lain mencakup pendekatan door to door berbasis data, operasi gabungan, Samsat Digital, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dan Samsat Delivery.
Danial menegaskan bahwa daerah membutuhkan dukungan kuat pemerintah pusat.
“Penguatan regulasi serta keterbukaan dan integrasi data antarinstansi menjadi kunci dalam menggali potensi pajak daerah secara lebih optimal. Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat kapasitas pembangunan daerah,” ujar Danial Ibrahim.
Bapenda Provinsi Gorontalo juga mendorong pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Pajak. Langkah itu akan memperluas basis pajak daerah dan memperbaiki akurasi data wajib pajak.
Forum DJPK Kemenkeu itu kini menampung masukan daerah untuk bahan evaluasi kebijakan fiskal nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp








