SuluhBangsa.com, – Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026 memproyeksikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
Juru Bicara Banggar DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yaser, menyampaikan poin tersebut dalam laporan Badan Anggaran pada Rapat Paripurna ke-50, Senin (21/9).
Laporan Banggar mencatat kenaikan penerimaan pembiayaan yang cukup signifikan. Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,93 miliar.
Setelah perubahan APBD, penerimaan itu naik Rp19,92 miliar menjadi Rp21,84 miliar. Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan. Nilainya tetap Rp18,86 miliar.
Anggaran itu mencakup penyertaan modal daerah sebesar Rp500 juta. Selain itu, pemerintah mengalokasikan Rp18,36 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Perubahan tersebut membuat pembiayaan netto yang sebelumnya minus Rp16,93 miliar menjadi positif Rp2,99 miliar.
Atas perhitungan itu, Banggar menyimpulkan SILPA Tahun Anggaran 2026 mencapai nol rupiah.
Fraksi DPRD Beri Catatan
Selain membahas struktur pembiayaan, rapat paripurna juga mencatat sejumlah pandangan fraksi terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Fraksi NasDem-Gerindra minta pemerintah daerah menjalankan seluruh program secara konsisten, tepat waktu, dan tepat sasaran. Fraksi tersebut juga mendorong penguatan pengawasan internal serta evaluasi program secara berkala.
Berikutnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi ini meminta pemerintah mengevaluasi target pajak dan retribusi dengan mengacu pada potensi riil serta basis data wajib pajak dan retribusi.
Fraksi Hanura-PKS turut menyoroti penurunan PAD menjadi Rp49,15 miliar. Mereka meminta pemerintah memastikan kenaikan belanja pegawai menjadi Rp378,96 miliar berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





