SuluhBangsa.com, – Modus pengiriman material tambang melalui jalur laut dengan mencantumkan komoditas berbeda dalam dokumen manifes terbongkar di Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Petugas menemukan dua kontainer yang dalam dokumen pengangkutan tercatat membawa kemiri.
Namun, pemeriksaan justru menemukan material batu berwarna hitam yang secara visual diduga mengandung mineral galena.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo pada Rabu (16/9) sekitar pukul 22.00 WITA.
Informasi tersebut menyebut adanya dugaan pengiriman ilegal batu hitam melalui jalur laut dari Pelabuhan Anggrek menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas menduga material tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
Petugas Curigai Dua Kontainer
Menindaklanjuti informasi itu, tim penyelidik langsung memantau kawasan Pelabuhan Anggrek.
Sekitar pukul 02.30 WITA pada Kamis (17/9), petugas mencurigai dua kontainer yang berada di kawasan pelabuhan.
Kedua kontainer tercatat dalam Manifest Muatan KM Tanto Jaya VOY. 314 sebagai pengangkut komoditas pertanian berupa kemiri.
Kontainer pertama bernomor TAKU 2470800 berukuran 20 kaki dengan status full dan berat 22 ton.
Kontainer kedua bernomor TAKU 2558511 juga berukuran 20 kaki dengan status full dan berat 22 ton.
Dokumen pengangkutan mencantumkan Midun Febriyanto Rahmola dari Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango sebagai pengirim barang.
Dokumen tersebut mencantumkan Rusli Herizon yang beralamat di Cilincing, Jakarta Utara sebagai penerima.
Pengiriman menggunakan perusahaan ekspedisi atau JPT PT Kurnia Jaya Bahari.
Namun, pemeriksaan fisik kemudian menunjukkan perbedaan antara isi dokumen dan muatan kedua kontainer.
Segel Dibuka, Muatan Ternyata Batu Hitam
Petugas memeriksa kedua kontainer pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Pemilik barang dan sejumlah instansi terkait menyaksikan proses pembukaan segel. Mereka antara lain KSOP Pelabuhan Anggrek, PT Tanto, serta AGIT atau Anggrek Gorontalo International Terminal.
Petugas membuka segel kontainer dan menemukan muatan yang berbeda dari keterangan manifes.
Petugas tidak menemukan kemiri di dalam kontainer.
Sebaliknya, kedua kontainer berisi batu berwarna hitam.
Secara visual, material tersebut diduga kuat mengandung mineral galena.
Temuan itu memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengangkutan dan barang yang sebenarnya dikirim.
Polisi Telusuri Pihak yang Terlibat
Dilansir dari realitanews.net, Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, membenarkan temuan tersebut.
Kini, Ditpolairud Polda Gorontalo mengamankan dua kontainer beserta seluruh muatannya di Pos Kota Ditpolairud Polda Gorontalo untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah hukum.
Langkah tersebut meliputi gelar perkara awal, penerbitan Berita Acara Tangkap Tangan, serta Laporan Polisi Model A dengan nomor LP: A / 06 / IX / SPKT.DITPOLAIRUD / POLDA GTLO tertanggal 18 September 2026.
Selain itu, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan dan penyitaan. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.
Dalam dugaan pemalsuan data muatan, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Jo Pasal 55/20 KUHP.
Polisi kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman tersebut.
Penyidik akan memeriksa pengirim, penerima, pihak ekspedisi, hingga pihak yang terlibat dalam proses pemuatan barang.
Penyidik juga akan menimbang kembali berat aktual kedua kontainer.
Selanjutnya, petugas akan mengambil sampel material untuk menjalani uji laboratorium. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kandungan batu hitam yang ditemukan.
Polisi juga akan menelusuri legalitas dan asal-usul material tambang yang diduga berasal dari wilayah Sulawesi Utara.
Melalui penyelidikan tersebut, polisi tidak hanya mendalami dugaan pemalsuan dokumen manifes.
Penyidik juga menelusuri rantai asal material hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengirimannya.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp





