Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
✓
Jangkauan Luas Pembaca aktif
↗
Promosi Efektif Brand makin terlihat
★
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Dugaan Kekerasan Seksual di Kos, Dua Mahasiswa Diamankan Polisi

Gambar ilustrasi

Suluhbangsa.com, – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengungkap keberadaan dua mahasiswa yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Kedua pemuda tersebut diamankan beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari seorang mahasiswi berinisial DSM (18).

Mereka masing-masing berinisial RM (20) dan A (19). Keduanya diketahui merupakan mahasiswa asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan KH. Adam Zakaria, Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Setelah menerima laporan korban, Tim URC langsung mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (18/9) siang.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mencari petunjuk keberadaan kedua terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengidentifikasi keberadaan RM dan A di wilayah Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.

Tim URC kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua pemuda tersebut sekitar pukul 15.00 WITA.

Polisi menyebut keduanya tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Keduanya juga bersikap kooperatif ketika menjalani interogasi awal.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza membenarkan penangkapan tersebut

Akmal menegaskan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Akmal.

Saat ini, RM dan A menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polresta Gorontalo Kota.

Penyidik masih melengkapi administrasi serta mendalami keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.

... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *