Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Direktur Buka Suara Soal Kericuhan RS Siti Khadijah, Begini Penjelasannya

Dok. Tangkapan layar video Kericuhan yang beredar

SuluhBangsa.com, Kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah Kota Gorontalo mendapat penjelasan dari pihak manajemen.

Direktur RS Siti Khadijah Gorontalo, dr. Rusli Katili, membeberkan rangkaian kejadian yang menjadi awal persoalan hingga berujung pada dugaan penganiayaan dokter dan perusakan fasilitas rumah sakit.

Menurut Rusli, persoalan bermula saat seorang pasien anak datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 22.00 waktu setempat.

Pasien tersebut datang dengan keluhan demam, muntah dua kali di rumah, batuk, serta muncul sedikit bintik merah pada tubuh.

Setelah menjalani pemeriksaan, dokter jaga, dr. Rifki, menemukan kondisi pasien relatif stabil.

“Pasien anak ini masuk dengan keluhan demam, muntah dua kali di rumah, batuk, dan ada sedikit bintik merah di tubuhnya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga waktu itu, dr. Rifki, ditemukan suhu tubuhnya masih normal 37 derajat Celcius dan pernapasannya juga normal,” ujar Rusli 

Dua Persoalan yang Dihadapi Rumah Sakit

Rusli menjelaskan, pihak rumah sakit menghadapi dua persoalan saat menangani pasien tersebut.

Pertama, kapasitas ruang rawat anak sudah penuh. Saat itu, seluruh 27 tempat tidur di bangsal anak tidak tersedia.

Kedua, terdapat persoalan terkait kepesertaan JKN dan aturan klaim BPJS Kesehatan. Pasien tersebut diketahui baru menjalani perawatan di rumah sakit sekitar dua minggu sebelumnya.

“Sesuai dengan aturan JKN BPJS Kesehatan, apabila ada pasien masuk rumah sakit dengan keluhan sama sebelum batas 30 hari, maka masuk kategori readmisi. Hal itu tidak ditanggung BPJS sebagai klaim baru karena dianggap satu paket dengan pelayanan sebelumnya,” paparnya.

Kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit tidak dapat langsung menyediakan ruang rawat inap bagi pasien.

Rumah Sakit Berupaya Mencari Rujukan

Manajemen RS Siti Khadijah mengaku tidak langsung melepas pasien. Petugas IGD memberikan penjelasan kepada keluarga sekaligus berupaya mencari rumah sakit lain yang dapat menerima pasien.

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi dua rumah sakit terdekat untuk memastikan ketersediaan pelayanan.

Rusli menyebut keluarga pasien sempat menyetujui rencana rujukan tersebut secara lisan.

Namun, rencana itu tidak berjalan sesuai harapan. Pasien justru kembali ke RS Siti Khadijah bersama anggota keluarganya.

“Mereka sempat pulang, lalu datang kembali bersama keluarganya, yakni Pak JYT yang merupakan om (paman) dari anak ini. Mungkin merasa pelayanan tidak sesuai harapan, di situlah awal mula terjadinya kericuhan,” ungkap dr. Rusli.

Kericuhan Berujung Kekerasan

Situasi kemudian berubah menjadi tegang. Pria yang disebut sebagai JYT diduga mengamuk dan melakukan kekerasan terhadap dokter jaga, dr. Rifki.

Dokter tersebut mengalami luka lecet serta tanda-tanda kekerasan fisik.

Selain itu, sejumlah fasilitas rumah sakit dan mebel juga mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.

Kondisi itu membuat suasana di lingkungan rumah sakit semakin panik. Sejumlah tenaga kesehatan bahkan memilih menyelamatkan diri dan bersembunyi.

“Terjadi kegaduhan luar biasa. Perawat kami berlarian bersembunyi. Terutama staf di bagian pendaftaran, mereka semua lari bersembunyi di ruang bersalin,” cerita Rusli.

Manajemen Tempuh Jalur Hukum

RS Siti Khadijah kemudian mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut. Rekaman kamera CCTV rumah sakit dan video amatir warga menjadi bagian dari bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.

Sementara itu, dr. Rifki selaku korban dugaan penganiayaan telah menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo.

Manajemen rumah sakit juga menindaklanjuti kerusakan fasilitas melalui jalur hukum.

“Sementara untuk pihak rumah sakit, karena ada kerusakan fasilitas, kami telah menguasakan penanganan hukumnya kepada Komite Hukum rumah sakit kami, yaitu Bapak Pandi Katili,” tegas dr. Rusli.

Pihak rumah sakit berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, pelayanan kepada pasien tetap menjadi perhatian utama manajemen.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mendalami laporan dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas layanan kesehatan tersebut.

... Dilihat

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *