Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Polda Gorontalo Belum Beri Penjelasan terkait Diduga Tambang Ilegal Hulawa yang di police Line

Krimsus dan Brimob Polda Gorontalo saat memasang police Line Tambang Hulawa (dok FL)
banner 120x600
banner 468x60

SuluhBangsa.com, Gorontalo Utara – Aparat kepolisian dikabarkan memasang garis polisi atau police line di lokasi aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (22/7).

Dilansir dari media Gotimes.id, Seorang warga Desa Hulawa menyampaikan informasi tersebut.

banner 325x300

Warga itu meminta media merahasiakan identitasnya karena alasan tertentu.

Menurut sumber tersebut, aparat memasang police line di lokasi aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

“Lokasi tambang sudah dipasangi police line oleh Krimsus bersama Brimob Polda Gorontalo,” ujar sumber tersebut, Kamis (23/7).

Untuk memastikan informasi itu, media menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruli Pardede.

Media ini meminta konfirmasi terkait langkah aparat dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Hulawa.

Maruli belum memberikan penjelasan mengenai tindakan yang dilakukan anggotanya.

“Iya nanti kalau sudah siap kita pers rilis ya,” kata Maruli melalui pesan singkat.

Media ini kembali meminta penjelasan terkait cakupan pemasangan police line.

Media menanyakan apakah aparat hanya memasang garis polisi di lokasi tambang yang baru ditemukan atau juga memasangnya di seluruh titik aktivitas pertambangan di Desa Hulawa.

Namun, Maruli kembali menyampaikan jawaban serupa.

“Nanti kalau sudah siap kita pers rilis ya.”

Hingga berita ini terbit, Polda Gorontalo belum menjelaskan jumlah lokasi yang mendapat pemasangan police line.

Polda Gorontalo juga belum menjelaskan status hukum perkara tersebut maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui konferensi pers setelah seluruh proses yang diperlukan telah siap.

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *