SuluhBangsa.com, Gorontalo Utara – Aparat kepolisian dikabarkan memasang garis polisi atau police line di lokasi aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (22/7).
Dilansir dari media Gotimes.id, Seorang warga Desa Hulawa menyampaikan informasi tersebut.
Warga itu meminta media merahasiakan identitasnya karena alasan tertentu.
Menurut sumber tersebut, aparat memasang police line di lokasi aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Lokasi tambang sudah dipasangi police line oleh Krimsus bersama Brimob Polda Gorontalo,” ujar sumber tersebut, Kamis (23/7).
Untuk memastikan informasi itu, media menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruli Pardede.
Media ini meminta konfirmasi terkait langkah aparat dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Hulawa.
Maruli belum memberikan penjelasan mengenai tindakan yang dilakukan anggotanya.
“Iya nanti kalau sudah siap kita pers rilis ya,” kata Maruli melalui pesan singkat.
Media ini kembali meminta penjelasan terkait cakupan pemasangan police line.
Media menanyakan apakah aparat hanya memasang garis polisi di lokasi tambang yang baru ditemukan atau juga memasangnya di seluruh titik aktivitas pertambangan di Desa Hulawa.
Namun, Maruli kembali menyampaikan jawaban serupa.
“Nanti kalau sudah siap kita pers rilis ya.”
Hingga berita ini terbit, Polda Gorontalo belum menjelaskan jumlah lokasi yang mendapat pemasangan police line.
Polda Gorontalo juga belum menjelaskan status hukum perkara tersebut maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pihak kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui konferensi pers setelah seluruh proses yang diperlukan telah siap.
Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.
Ikuti Saluran WhatsApp














