Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner

Pasang Iklan

di SuluhBangsa.com
Promosi lebih elegan
Jangkauan Luas Pembaca aktif
Promosi Efektif Brand makin terlihat
Tampil Profesional Cocok untuk usaha
Rp
Harga Fleksibel Bisa diskusikan
Media Partner • Promosi • Branding

Pasang Iklan di SuluhBangsa.com

Promosikan usaha, event, produk, dan lembaga Anda secara elegan.

Tim Ahli Hukum Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Kampanyekan Sekolah Bebas Narkoba dan Bullying

Tim Ahli Hukum Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Tri Wulandari Adam, S.H., M.H., Djufri Buna, S.H., M.H., Ferdinansyah Nur, S.H., dan Mohamad Qudrat Malapu, S.H., M.H. dan siswa pada kegiatan Sosialisai. Dok, Istimewah
banner 120x600
banner 468x60

SuluhBangsa.com, Gorontalo Utara – Tim Ahli Hukum Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara mengampanyekan gerakan sekolah bebas narkoba dan bullying di SMP Negeri 1 Kwandang, Jumat (10/7). Tim menggelar kegiatan itu dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini. Tim mengajak siswa menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan nyaman.

banner 325x300

Tim Ahli Hukum yang hadir terdiri atas Tri Wulandari Adam, S.H., M.H., Djufri Buna, S.H., M.H., Ferdinansyah Nur, S.H., dan Mohamad Qudrat Malapu, S.H., M.H.

Sekolah Harus Bebas Bullying

Tri Wulandari Adam menegaskan pentingnya mencegah kekerasan dan perundungan di sekolah. Menurutnya, seluruh warga sekolah harus menjaga lingkungan belajar yang aman.

Ia mengatakan sekolah harus menjadi tempat yang nyaman. Dengan begitu, siswa dapat belajar, berkembang, dan membangun karakter positif.

“Setiap siswa berhak memperoleh rasa aman selama mengikuti proses pendidikan. Karena itu, seluruh warga sekolah harus bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan dan bullying,” ujarnya.

Siswa Diajak Menolak Narkoba

Ferdinansyah Nur menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para siswa. Ia mengenalkan berbagai jenis narkotika beserta dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan.

Ia mengajak seluruh peserta didik menjauhi narkoba. Selain itu, ia mendorong siswa berani menolak setiap bentuk penyalahgunaan narkotika.

Tingkatkan Kesadaran Hukum

Djufri Buna mengatakan sosialisasi tersebut menjadi inovasi Tim Ahli Hukum Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara. Program itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Alumni SMP Negeri 1 Kwandang itu menilai sekolah perlu menggelar edukasi seperti ini secara rutin. Menurutnya, langkah tersebut dapat membentuk generasi yang sehat, berkarakter, dan bebas dari narkoba maupun kekerasan.

Dukung Program Pemerintah Daerah

Mohamad Qudrat Malapu menjelaskan sosialisasi itu merupakan bagian dari program pembinaan hukum Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara.

Program tersebut mendukung visi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara di bawah kepemimpinan Bupati Thariq Modanggu dan Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf. Pemerintah mendorong pendidikan berbasis Surga Kasih Sayang melalui budaya ASN Bercahaya.

Pemerintah daerah ingin menghadirkan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Upaya Itu mendorong sekolah membangun karakter serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Tim Ahli Hukum berharap program ini menumbuhkan budaya anti narkoba dan anti bullying di sekolah. Mereka berharap siswa menjadi generasi yang berintegritas, taat hukum, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan SuluhBangsa.com langsung di WhatsApp.

Ikuti Saluran WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *